🕌 Yuk Wakaf Hijab Masjid …

Yayasan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Garut kembali membuka kesempatan bagi 50 sahabat untuk beramal jariyah (1 orang hanya Rp 100.000) dalam program wakaf hijab masjid.

Donasi wakaf hijab ini untuk Fasilitas Masjid Umar bin Khattab – Jl. Sukamerang – Keresek, Desa Padasuka, Kec. Cibatu, Garut senilai Rp. 5.000.000,- .

📡 Share Loc :
https://goo.gl/maps/rSjNENkB3bLRxYKTA

Bagi sahabat yang berkenan berwakaf, bisa mengirimkan donasi terbaiknya melalui nomor rekening :

đź’° Bank Syariah Mandiri Cabang KC. Garut, No. Rek. : 7082057457 a.n Yys Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, Kode ATM : 451

📱 Dan konfirmasi donasi anda melalui :
https://wa.me/6281323808939

Dengan Format : Donasi Program Wakaf Hijab, Jumlah donasi, Tanggal Transfer, Nama, Alamat.

📝 “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).